PanturaPress.com, Semarang – Antusiasme masyarakat Kabupaten Pati untuk memberikan dukungan moril kepada Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terlihat semakin besar. Sejumlah warga hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang untuk mengikuti jalannya persidangan sekaligus memberikan semangat kepada Sudewo yang tengah menjalani proses hukum.
Kehadiran masyarakat tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral. Mereka berharap proses persidangan berjalan secara adil, objektif, serta menghasilkan putusan yang mencerminkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Direktur Djoeang Pati, Fatkhur Rahman, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah mengamati secara langsung jalannya persidangan, ia menilai posisi hukum Sudewo cukup kuat lepas dari jeratan KPK. Menurutnya, dinamika persidangan yang berlangsung hingga saat ini memberikan peluang besar bagi Sudewo untuk memperoleh putusan yang menguntungkan.
"Dari hasil pengamatan kami terhadap jalannya persidangan, kami melihat peluang Pak Sudewo untuk bebas murni sangat kuat. Hal itu didasarkan pada dinamika persidangan, keterangan para saksi, serta fakta-fakta yang muncul selama proses pemeriksaan," ujar Fatkhur Rahman.
Ia menegaskan bahwa penilaiannya merupakan pandangan hukum berdasarkan pengamatan terhadap jalannya persidangan, bukan semata-mata berdasarkan opini atau dukungan emosional.
Fatkhur juga memprediksi antusiasme masyarakat akan semakin meningkat menjelang sidang pembacaan putusan. Menurutnya, apabila tidak ada pembatasan dari aparat maupun pihak pengadilan, jumlah warga Pati yang akan datang ke Pengadilan Tipikor Semarang diperkirakan jauh lebih banyak dibanding sidang-sidang sebelumnya.
"Melihat antusiasme masyarakat saat ini, saya memperkirakan pada sidang putusan nanti diperkirakan akhir Agustus, massa dari Kabupaten Pati akan datang dalam jumlah besar. Dukungan mereka kepada Pak Sudewo sangat tinggi sehingga kemungkinan besar tidak akan terbendung, mudah-mudahan bulan September 2026 akan menjabat kembali," katanya.
Meski demikian, Fatkhur mengimbau seluruh masyarakat yang ingin menghadiri sidang putusan agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Persidangan Bupati Pati nonaktif Sudewo hingga kini masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Semarang. Majelis hakim dijadwalkan akan memberikan putusan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan masyarakat yang terus mengalir menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap perkara tersebut. Namun, putusan akhir tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. (Aris)
