PanturaPress.com, Sumenep– Aliran Dana Desa (DD) Desa Poterran, Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai Rp 3 miliar. Berdasarkan data penyaluran yang tercatat dalam sistem informasi pemerintah, Desa Poterran tahun 2022 menerima Dana Desa sebesar
Rp 1.126.360.000 miliar
Tahun 2023, Rp 933.998.000
Tahun 2024 Rp 954.849.000
Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pemanfaatannya serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat desa.
Warga dan aktivis masyarakat menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan berpotensi ada penyimpangan
Belanja nonfisik: Anggaran untuk pengembangan sistem Informasi desa, dana desa siaga, dana MCK, dana prasarana posyandu, dana jalan usaha tani yang mencapai puluhan juta berulang ulang dianggarkan tiap tahun dinilai tidak jelas realisasi dan manfaatnya.
"Kami selama ini tidak tahu dengan anggaran sebesar itu peruntukannya untuk apa saja," keluh warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai bahwa besarnya anggaran harus sejalan dengan transparansi serta manfaat yang dapat diukur secara langsung oleh masyarakat.
"Yang terpenting bukan hanya berapa besar dana yang masuk, tetapi bagaimana hasil pembangunan tersebut dapat dirasakan warga dan dipertanggung jawabkan secara terbuka," ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Data juga menunjukkan adanya anggaran rutin. Tahun 2022
Dana pengembangan sistem informasi desa di anggarkan berulang-ulang tembus
Rp 39.600.000
Dana desa siaga kesehatan di anggarkan berulang-ulang
Rp 90.000.000
Pemeliharaan jalan usaha tani
Rp 225.196.979
Pemeliharaan jamban/MCK
Rp 15.000.000
Tahun 2023
Pemeliharaan jalan usaha tani
Rp 186.798.500
Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp 167.600.000
Pengembangan sistem informasi desa dianggarkan berulang ulang
Rp 39.600.000
Tahun 2024
Jalan usaha tani dianggarkan dua kali Rp 282.383.000
Pengembangan sistem informasi desa Rp 10.000.000.
Penyelenggaraan posyandu
Rp 3.200.000.
Keadaan mendesak 144.000.000
Dana pembangunan prasarana posyandu/ polindes Rp 24.000.000
Pemeliharaan jalan desa
Rp 18.197.000
"Ditahun 2024 Dana Desa
Rp 954.849.000, namun berbanding terbalik dengan anggaran APBDes hanya Rp 481.780.000, lalu 50% dari anggaran tersebut kemana,"cetusnya.
"Transparansi menjadi penting mengingat seluruh anggaran tersebut bersumber dari uang negara yang diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,"ujar Sarkawi.
Hingga berita ini ditulis, media terbuka untuk klarifikasi dari
Pemerintah Desa Poterran diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih transparan DD tahun 2022-2024.(tim)
