PanturaPress.com, Sumenep - Praktik jual beli atribut sekolah bagi peserta didik baru di SMA Negeri 2 Sumenep, Madura menjadi sorotan tajam. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, total transaksi penjualan atribut tahun ajaran baru 2026/2027, mencapai angka fantastis, yakni ratusan juta. Setiap peserta didik baru dikenakan biaya sebesar Rp300 ribu untuk pembelian atribut.
Dengan jumlah siswa baru yang mencapai lebih dari 400 orang dikalikan 300 ribu, kegiatan penjualan atribut ini menuai pertanyaan dari publik, terutama soal transparansi dan urgensi dari kewajiban pembelian tersebut. Atribut yang dimaksud mencakup perlengkapan seperti dasi, topi, badge, kaos kaki, dan perlengkapan lain yang disebut sebagai standar sekolah.
Praktik ini memunculkan dugaan adanya bisnis tersembunyi di luar ketentuan resmi pemerintah. Padahal, sekolah negeri dibiayai oleh APBN, serta mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua Tim Anti Kurupsi DPW Madura Sarkawi mengecam,
pihak sekolah/kepala sekolah/guru tidak boleh melakukan atau mengatur jual beli atribut langsung kepada siswa/wali murid. Atribut meliputi: seragam sekolah, seragam pramuka, pakaian olahraga, topi, dasi, lencana, nama dada, kaos kaki, sepatu, dan perlengkapan lain yang ditetapkan.
"Sekolah hanya boleh menetapkan spesifikasi, model, warna, dan standar kualitas atribut, tidak boleh mengatur transaksi jual beli,' ujarnya.
Lanjut Sarkawi, jika sekolah menyediakan fasilitas pemesanan bersama, harus sukarela, tanpa keuntungan, dan transparan soal harga serta rincian biaya.
"Praktik semacam ini membuka celah komersialisasi pendidikan dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis di sekolah negeri,"tegasnya.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku membayar Rp 300 ribu ke pihak sekolah untuk mendapatkan atribut dan asisoris, kalau seragam sekolah beli di luar.
"Kalau tidak beli dari sekolah, anak kami tidak diberi atribut,”ujarnya.
Sementara Kepsek SMA Negri 2 Sumenep Agung, menerangkan pembelian adtribut tidak ada paksaan kepada murid baru.
"Kopsis yang menyediakan tapi nggak maksa , kalau pesan bordir sendiri boleh mungkin lebih mahal saya kroscek ke kopsis harganya bukan Rp,300.000, silahkan konfirmasi saja ke sekolah," ungkapnya dengan singkat.
Kasus seperti ini menambah deretan persoalan integritas di dunia pendidikan yang kerap menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.(tim)
