PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA .ignielParagraphAds {text-align:center; margin:15px 0px;} -->

PT. Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka ke UNIBA

27 Juni 2026


PanturaPress.com
, Sumenep - PT. Galaksi Yakusa Pers, melayangkan surat terbuka kepada Rektorat Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA).


Pasalnya, kegiatan Musicvers 2026 yang direncanakan diselenggarakan pada tanggal (20 Juni 2026) dengan penuh persiapan dari jauh-jauh hari tiba-tiba dibatalkan/penolakan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diselenggarakan di area/lapangan kampus UNIBA. Tepatnya H-5.


Walaupun demikian, dengan perjuangan pihak panitia kegiatan tersebut sukses diselenggarakan, yang dialihkan kelapangan Gor A Yani Sumenep (20/Juni/2026).




SURAT KEBERATAN TERBUKA

Atas Pembatalan Pelaksanaan Kegiatan "Uniba Musicvers 2026"

------------------------------------

1. promosi kegiatan telah dilaksanakan secara masif baik secara langsung maupun melalui media sosial;


2. pamflet dan materi promosi telah dipublikasikan kepada masyarakat luas;


3. tiket telah dicetak dan diedarkan kepada calon penonton;


4. berbagai komitmen dan perikatan dengan pihak ketiga telah dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan;


5. panitia telah mengeluarkan berbagai biaya operasional dalam rangka persiapan penyelenggaraan kegiatan; 


tepatnya sekitar H-5 sebelum acara berlangsung, muncul keputusan pembatalan atau penolakan pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus yang dalam hal ini diwakili oleh salah seorang pengurusnya, dengan alasan yang kontradiktif, antara lain:


1. menyatakan perlengkapan adminitrasi belum lengkap, seperti surat persetujuan Kepala Desa, dan

2. alasan lainnya adalah karena mahasiswa tidak boleh melakukan kerjasama dengan pihak luar, yaitu kami selaku perusahaan media online yang menyediakan dana untuk kegiatan tersebut; 


Kontrakdiktif, karena selang beberapa hari hari kemudian, di kampus tersebut digunakan ajang musik yang dihadiri oleh artis populer yaitu Valen. Kegiatan mana dikabarkan diselenggarakan oleh pihak yang masih tergolong kerabat dekat dengan seorang pengusaha rokok terkenal bernama H. Mukmin. Dan yang terpenting, tidak melalui koordinasi dengan pihak kampus, melainkan komunikasi langsung dengan pihak yayasan. Mulus.


Pembatalan atau penolakan yang dilakukan dalam waktu yang sangat sempit tersebut, ditambah perlakuan yang berbeda antara perlakuan terhadap kegiatan kemahasiswaan dengan kegiatan pengusaha rokok tersebut, telah menyebabkan timbulnya kerugian bagi panitia, baik secara material maupun moril dan immaterial, 


Kerugian material tersebut antara lain meliputi biaya promosi, pencetakan tiket, pengeluaran operasional, serta berbagai biaya lainnya yang telah dikeluarkan panitia dalam rangka persiapan kegiatan. Selain itu, panitia juga mengalami kerugian immaterial berupa terganggunya reputasi organisasi penyelenggara, menurunnya kepercayaan publik, serta tekanan psikologis yang dialami panitia akibat perubahan situasi yang terjadi dalam waktu yang sangat singkat, ditambah karena organisasi kemahasiswaan dianggap tidak sepenting kegiatannya pengusaha rokok tersebut;


Oleh karena itu, melalui surat keberatan terbuka ini kami menyampaikan beberapa tuntutan dan permohonan sebagai berikut:


1. Meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari pihak yayasan dan pimpinan universitas mengenai dasar pertimbangan dan alasan yang melatarbelakangi keputusan pembatalan atau penolakan pelaksanaan kegiatan tersebut; 


2. Meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme komunikasi, koordinasi, dan perizinan kegiatan kemahasiswaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang; 


3. Meminta adanya pembahasan dan penyelesaian secara adil terhadap kerugian material yang telah dialami panitia akibat keputusan tersebut; 


4. Meminta Ketua Yayasan untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan dan keputusan pengurus yayasan yang mewakili yayasan dalam proses tersebut, serta mengambil langkah yang dianggap perlu sesuai ketentuan internal yayasan apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau tindakan yang merugikan mahasiswa, panitia, maupun institusi; 


5. Meminta adanya komitmen bersama antara yayasan, univer. (Min)