Dugaan Penyelewengan Dana Desa Langsar Menguat, Warga Minta Audit Keseluruhan .ignielParagraphAds {text-align:center; margin:15px 0px;} -->

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Langsar Menguat, Warga Minta Audit Keseluruhan

23 Mei 2026


PanturaPress.com
, Sumenep - Minimnya transparansi Dana Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten, Sumenep, Madura Menjadi Sorotan publik. 


Pasalnya, warga setempat mulai buka suara terkait alokasi dana desa tidak transparan mencapai Miliaran dalam tiga tahun terahir, masyarakat mempertanyakan ketepatan sasaran penggunaan anggaran tersebut yang diduga banyak diselewengkan, jalan desa masih banyak yang rusak, pelayanan kesehatan minim.


"Kami tidak tahu pos pos anggaran tiap tahun dan titik mana yang dikerjakan pihak pemdes," ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya.


Data yang dihimpun media tahun 2023 ada penyertaan modal Rp 55.000.000, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 24.000.000, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 18.000.000, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 12.000.000, Keadaan Darurat Rp 11.208.074.


"Dana penyertaan modal, dana keadaan dadurat dan dana sistem informasi desa yang tidak jelas peruntukannya syarat Kurupsi," ujarnya, tegas aktivis Sumenep Dedy.


Tahun 2024 diketahui ada dana Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 24.000.000, Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 12.000.000, Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 457.794.969, Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 9.101.523.


"Dana pelayanan KTP dan KK, puluhan juta, dan untuk dana peningkatan balai desa dan pos pos tersebut perlu diaudit keseluruhan,"ujarnya 


Tahun 2025 Dana Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 86.978.386, Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 12.000.000, Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 9.000.000, Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 6.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 36.667.274, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 112.877.147, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 5.000.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 35.600.000, Keadaan Mendesak Rp 28.800.000, Penyertaan Modal Rp 118.602.600.


"Tiap tahun dana pelayanan KTP dan KK dianggarkan berulang ulang, dana penyertaan modal, dan dana mendesak raatusan juta tidak jelas, dari hasil investigasi kebawah pekerjaan fisik  ada beberapa pos anggaran peningkatan jalan yang buram,"tandasnya.(tim)