PanturaPress.com, SEMARANG – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, hari ini resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Acara penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Provinsi Jawa Tengah dan dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Jawa Tengah. Senin, 30/3/2026.
LKPD Kabupaten Pati termasuk dalam rangkaian penyerahan yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah se-Jateng kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, H. Luthfi Rahmatullah. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh daerah di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah juga menyampaikan sambutan resmi terkait pentingnya penyampaian LKPD Unaudited sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurut Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, penyampaian LKPD Unaudited Tahun 2025 merupakan bentuk pemenuhan kewajiban berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Penyampaian LKPD tepat waktu ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pati dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan keuangan publik," ujar Chandra.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, H. Luthfi Rahmatullah, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyelesaikan dan menyampaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited tepat waktu. Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen, kerja keras, dan kerja sama yang solid di seluruh jajaran pemerintah daerah.
"Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian," ucapnya.
Selanjutnya, Luthfi Rahmatullah menjelaskan bahwa BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh LKPD yang telah diterima. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah memenuhi standar wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
"Kami berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efektif," tambahnya.
Dalam penutupannya, Kepala BPK Perwakilan Jateng mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, laporan keuangan yang mendapatkan opini wajar bukan hanya sekadar target administratif, namun juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat dan mengelola uang rakyat dengan amanah.
"Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat," tegas Luthfi Rahmatullah. (Aris)
