PanturaPress.com, SEMARANG – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas pada Senin (30/3) di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen para pemimpin daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Senin, 30/3/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan pembukaan Dialog Antikorupsi yang digelar sebagai hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Forum ini dirancang khusus untuk memperkuat integritas aparatur pemerintah sekaligus mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dalam kesempatannya, Risma Ardhi Chandra menjelaskan bahwa isi Pakta Integritas memuat komitmen para pemimpin daerah untuk menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan selalu berorientasi pada kepentingan publik.
"Para pemimpin daerah berjanji tidak akan terlibat dalam segala bentuk praktik KKN dan akan berperan aktif dalam upaya pencegahannya," ujar Chandra.
Lebih lanjut, Chandra menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta proses pengadaan barang dan jasa harus berjalan dengan efisien, terbuka, dan terhindar dari segala bentuk intervensi pihak manapun. Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Selain pengelolaan keuangan, Pakta Integritas tersebut juga secara tegas melarang praktik suap, penerimaan gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses manajemen kepegawaian seperti promosi, rotasi, dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penguatan sistem pengawasan internal pemerintah juga menjadi fokus utama dalam dokumen tersebut sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Para kepala daerah juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan atau praktik KKN yang ditemui serta bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar komitmen yang telah disepakati bersama. Diharapkan, langkah konkret ini dapat memperkuat budaya antikorupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemerintahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan pesan tegas agar penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya sekadar seremonial atau "pemanis bibir" belaka.
"Saya tidak menolerir jika masih ada yang melakukan korupsi. Melanggar hukum itu bersifat pribadi, siapapun dia. Jadi itu sudah menjadi tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi," tegas Luthfi.
Gubernur Luthfi mengakui bahwa penyelenggaraan Dialog Antikorupsi dan penandatanganan pakta integritas bersama KPK ini bertujuan untuk memperkuat strategi pencegahan tindak pidana korupsi secara dini. Oleh karena itu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Menurut Luthfi, ajang ini juga menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali seluruh pejabat di Jawa Tengah mengenai peran utama mereka sebagai pelayan masyarakat yang harus mengutamakan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi. (Aris)
