Dugaan Skandal Kurupsi Dana BOS dan BPOPP SMK Al Marsuqi, KS Dan Dinas Saling Lempar Tanggung Jawab .ignielParagraphAds {text-align:center; margin:15px 0px;} -->

Dugaan Skandal Kurupsi Dana BOS dan BPOPP SMK Al Marsuqi, KS Dan Dinas Saling Lempar Tanggung Jawab

22 Januari 2026


PanturaPress.com
, Sumenep - Dunia Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Sumenep, tercoreng adanya dugaan Kurupsi Dana BOS dan BPOPP yamg menyelimuti SMK Al Marzuqi, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. 


Sekolah ini ditengarai melakukan manipulasi data jumlah siswa (mark-up) demi meraup keuntungan pribadi dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana BPOPP selama bertahun-tahun.


Disparitas Data yang Mencolok Berdasarkan penelusuran data pada Dapodik tahun ajaran 2024-2025, SMK Al Marzuqi mengeklaim memiliki 96 siswa. Atas dasar jumlah tersebut, sekolah ini berhasil mencairkan dana fantastis:

Dana BOS: Rp174.870.000

Dana BPOPP: Rp72.000.000


Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hasil investigasi tim media menemukan pemandangan yang kontras. Saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah, jumlah murid yang hadir secara fisik diperkirakan hanya berjumlah 19 orang. Terdapat selisih sebanyak 77 “siswa gaib” yang diduga sengaja dipelihara demi memuluskan pencairan anggaran.


Pejabat Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Irwan, mantan Kepala Sekolah SMK Al Marzuqi, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, yang bersangkutan memilih aksi bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait perbedaan data tersebut.


Sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh pihak otoritas. Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Sumenep, Bahri, terkesan enggan memberikan tindakan tegas. Saat dikonfirmasi, ia justru melemparkan urusan tersebut kembali kepada pihak sekolah.


"Coba sampean temui kepala sekolah lama dan Pak Kacab,” ujar Bahri singkat.


Sikap saling lempar tanggung jawab ini memicu kecurigaan adanya “main mata” atau pembiaran sistematis antara oknum sekolah dengan dinas terkait.


Tuntutan Langkah Hukum Dedy, seorang aktivis anti-korupsi, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, jika angka-angka tersebut terbukti fiktif, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan tindak pidana serius.(PT002)