PanturaPress.com, PATI – Setelah dikeluarkannya Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam pada tanggal 10 Januari 2026 lalu, Bupati Pati, Sudewo, pada hari ini (17/1) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Ruang Kembang Joyo, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati. Sabtu, 17/1/2026.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh rangkaian penanganan bencana di wilayah Kabupaten Pati berjalan dengan terorganisir, terkoordinasi dengan baik, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruh pihak terkait, mulai dari Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para Camat se-Kabupaten Pati. Seluruh elemen diminta untuk bergerak bersama-sama agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara optimal dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar instansi.
“Saya bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, semua camat melakukan Rapat Koordinasi penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Pati supaya segala sesuatunya terorganisir, terkoordinir,” tegas Bupati Sudewo dalam sambutannya.
Selain membahas koordinasi antar pihak, rapat tersebut juga secara khusus menetapkan berbagai kebijakan dan langkah konkret dalam penanganan bencana. Di antaranya adalah penentuan jumlah dapur umum yang perlu disiapkan, penentuan lokasi dapur umum yang strategis, serta penetapan nama penanggung jawab di masing-masing titik untuk memastikan distribusi makanan kepada korban berjalan lancar.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga telah melakukan pemetaan secara rinci terkait penanggung jawab pengelolaan logistik bencana. Mulai dari makanan siap saji yang diberikan secara langsung kepada korban, hingga persediaan bahan pokok esensial seperti beras, minyak goreng, dan telur yang disiapkan untuk kebutuhan jangka pendek dan menengah.
Selain kebutuhan pangan, berbagai aspek penanganan pasca-bencana juga telah menjadi fokus perhatian dalam rakor ini. Penyediaan air bersih yang aman dan layak konsumsi bagi warga terdampak, kegiatan penyemprotan lumpur pascabanjir untuk mencegah penyebaran penyakit, hingga pembuangan sampah yang terkumpul akibat bencana telah ditetapkan penanggung jawabnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan dengan efektif dan sesuai standar protokol kesehatan serta keselamatan.
Bupati Sudewo menambahkan bahwa seluruh langkah penanganan bencana yang telah ditetapkan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, meliputi kebutuhan makanan, sandang, serta tempat pengungsian yang layak, sehingga tidak terjadi kekurangan pada setiap aspek tersebut.
“Termasuk penanganan infrastruktur yang sifatnya darurat, infrastruktur yang sifatnya ringan, tanggul-tanggul jebol itu segera kami tangani secara permanen,” pungkasnya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana dan memulihkan kondisi wilayah. (PT001)
