PanturaPress.com, PATI – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, turut serta dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak Posyandu yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Provinsi Jawa Tengah, pada 18 November 2025. Rakerda ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi seluruh Tim Pembina Posyandu dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan tujuan utama memperkuat layanan kesehatan yang berbasis di masyarakat.
Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai penerapan Posyandu yang memenuhi enam standar pelayanan minimal (SPM). SPM ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan kesehatan di tingkat dasar, mulai dari pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga penanganan gizi buruk.
Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri turut hadir memberikan materi yang berfokus pada aspek kelembagaan Posyandu, sistem pelaksanaan program, serta mekanisme monitoring yang efektif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Posyandu dapat beroperasi secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Atik Kusdarwati Sudewo menegaskan bahwa hasil dari Rakerda ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan strategi implementasi di Kabupaten Pati. Ia menyatakan, "Hari ini, kami menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam acara ini, dijelaskan secara rinci tentang Posyandu dengan 6 standar pelayanan minimal. Diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri juga memberikan wawasan tentang kelembagaan, pelaksanaan, dan monitoring."
Lebih lanjut, Atik menyampaikan komitmennya untuk menerapkan sistem layanan ini secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pati. "Kami akan mendapatkan hal-hal penting yang akan kami terapkan di Kabupaten Pati, yang nantinya akan diterapkan di seluruh kecamatan dan 406 desa/kelurahan," tambahnya.
Atik juga menyampaikan harapannya agar implementasi Posyandu 6 SPM ini dapat berjalan efektif sesuai dengan regulasi dan pedoman nasional yang berlaku. "Mudah-mudahan Posyandu 6 SPM nanti bisa berjalan lancar sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Posyandu Jawa Tengah," tutupnya.
Dengan adanya Rakerda ini, diharapkan Posyandu di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati, dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat. (PT001)
