PanturaPress.com, Pati – Yayak Gundul, seorang tokoh masyarakat, menyampaikan keprihatinannya terkait situasi terkini di Kabupaten Pati. Hal ini terkait dengan desakan dari kelompok yang menamakan diri "Bothok CS" yang mendirikan posko di depan Polresta Pati. Desakan ini terkait dengan tuduhan terhadap tersangka atau terduga pelaku aksi kekerasan terhadap kelompok "Bothok CS", serta dugaan tindakan melanggar hukum berupa pembakaran ruko atau rumah milik Teguh.
Yayak Gundul menekankan pentingnya profesionalitas kepolisian dalam menangani kasus ini. "Di mata hukum, semua masyarakat memiliki kedudukan yang sama. Tidak peduli dia seorang jenderal atau petani, jika bersalah, tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa polisi tebang pilih dalam memperlakukan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Yayak Gundul juga menyoroti kasus yang terjadi pada tanggal 13 Agustus 2025 lalu, saat demonstrasi di Pati. Saat itu, terdapat 22 orang yang ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkis.
Ia meminta agar kepolisian juga profesional dalam menangani kasus ini dan memperlakukan para tersangka secara adil di mata hukum.
"Waktu itu, 22 orang ditangkap atas dugaan tindakan anarkis saat demo. Kemudian, atas jaminan dari Mas Bothok dan Mas Teguh, mereka dilepaskan. Pertanyaannya, apakah mereka yang dilepaskan itu diproses hukum atau tidak? Saya mendesak agar kepolisian bertindak adil dan profesional dalam kasus ini," tegasnya.
Yayak Gundul berharap kepolisian dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Terima kasih atas perhatiannya. Kira-kira itu saja yang bisa saya sampaikan terkait situasi terkini di Pati pada hari Selasa, 8 Oktober 2025," pungkasnya. (PT001)
