PanturaPress.com, Pati – Pemerintah Kabupaten Pati gencar mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, langsung turun ke lapangan memberikan pengarahan kepada para kepala desa se-Kecamatan Winong pada Jumat (11/7).
Bertempat di Balai Desa Winong, Riyoso didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Camat Winong, dan sejumlah undangan lainnya, menekankan pentingnya percepatan pelunasan PBB-P2. Target yang dicanangkan adalah selambat-lambatnya bulan September 2025.
Dalam arahannya, Riyoso memberikan penekanan khusus pada pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah desa, kecamatan, dan BPKAD.
Ia menghimbau agar pemerintah desa proaktif melaporkan kendala yang dihadapi, terutama terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai tidak wajar.
“BPKAD sangat terbuka untuk menerima keluhan dan laporan. Jangan hanya melihat NJOP saja, tetapi perhatikan juga nominal pajak yang harus dibayarkan. Kenaikan NJOP lebih dari 250 persen tidak diperbolehkan, dan hal ini sudah ditegaskan oleh Bapak Bupati,” tegas Riyoso.
Riyoso menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP yang dilakukan merupakan langkah rasional mengingat selama bertahun-tahun sebelumnya tidak pernah dilakukan penyesuaian.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan.
Lebih lanjut, Riyoso berharap dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, proses penarikan PBB-P2 dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemahaman dan sosialisasi yang optimal kepada masyarakat terkait kebijakan PBB-P2.
Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah desa dalam upaya optimalisasi pembayaran PBB-P2.
Harapannya, pendapatan daerah dari sektor pajak dapat meningkat dan berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Pati. (PT001)
