PanturaPress.com, Pati-Penampilan artis ibukota Trio Srigala di pendopo Kabupaten Pati dalam acara penyerahan Akta Koperasi Merah Putih yang dihadiri Bupati Sudewo beserta jajaran dan sejumlah Kepala Desa menjadi viral, sehingga reaksi netizen juga berdatangan.
Video penampilan Trio Srigala tersebut yang diunggah di Laman Facebook Komunitas Anak Pati mendapat reak komentar mencapai 238 dengan 8 ribu tayangan.
Kebanyakan komentar yang diutarakan adalah kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten atas kebijakan Bupati terkait dengan kenaikan pajak 250 persen, hingga kebijakan larangan sound horeg meskipun pada akhirnya larangan tersebut diubah dibolehkan dengan istilah sound Karnaval dengan kekuatan suara hanya 16 dB.
Komentar netizen cukup pedas sekali, seperti komentar yang memiliki akun Sutrisno Sukarno "duit rakyat kanggk hiburan koyo ngene....(uang rakyat cuma digukan sperti ini, red)" juga akun rina riesya dalam komentar mengatakan, "oalah iki alasan pajak naik di Kabupaten Patiπππ(bicara dengan nada sangat halus dan lembut).
Banyak komentar-komentar pedas lainnya yang berisi kritikan terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Melalui Laman Facebook Humas Pati, Bupati Sudewo terkejut dengan Atraksi Penyanyi, Bupati Tegur Trio Srigala dan menyampaikan maaf atas atraksi Trio Srigala di Pendopo yang mengundang kontroversi.
"Atraksi tersebut adalah spontan, di luar dugaan saya. Saya sama sekali terkejut atas atraksi tersebut", ujar Sudewo di ruang kerjanya, Rabu (11/6).
Diakui Bupati, atraksi tersebut memang tidak pas dilakukan di Pendopo.
"Setelah acara, langsung saya ingatkan supaya ke depan tidak boleh begitu lagi. Kalau di luar Pendopo silakan sebagai ciri khas Trio Srigala. Tapi kalau di Pendopo jangan", tegasnya.
Ia pun berterimakasih pada warga yang telah memberikan saran dan masukan terkait adanya atraksi tersebut.
"Saya MINTA MAAF, dan terima kasih atas masukan, saran, bahkan hujatan yang disampaikan. Harap dimaklumi, semoga dengan mawas diri, ini menjadi bagian dari proses untuk menuju kebaikan", pungkasnya. (PT001)
