Dugaan Monopoli Proyek di Dinas DPUTR Pati: Audensi Aktivis, Ormas, dan LSM dengan Kepala Dinas -->

Dugaan Monopoli Proyek di Dinas DPUTR Pati: Audensi Aktivis, Ormas, dan LSM dengan Kepala Dinas

13 Juni 2025


PanturaPress.com
, Pati –  Kecurigaan adanya praktik monopoli dalam pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat.  Aktivis, organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat menggelar audensi dengan Kepala Dinas DPUTR, Riyoso, pada Kamis, [13/6] untuk membahas isu tersebut.

 

Para perwakilan dari elemen masyarakat tersebut menyampaikan keprihatinan mereka terkait dugaan praktik yang merugikan transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Pati.  


Mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek publik.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPUTR, Riyoso, memberikan klarifikasi dan menyampaikan bahwa isu monopoli proyek tersebut tidaklah benar.  Beliau menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengadaan proyek dijalankan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.  


Lebih lanjut, Riyoso juga menginformasikan rencana pergantian kontraktor untuk proyek-proyek di masa mendatang, sebagai upaya untuk meningkatkan persaingan yang sehat dan mencegah potensi monopoli.

 

Cahya Basuki, seorang aktivis yang juga hadir dalam audensi dan dikenal dengan panggilan Yayak Gundul, turut menyampaikan pandangannya.  


Yayak Gundul menyatakan bahwa hasil audensi menunjukkan komitmen dari pihak Dinas PUPR Pati untuk mengatasi permasalahan yang ada.  


Namun, Yayak Gundul juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dari masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Pati.  


Ke depannya, diharapkan akan ada mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam proses pengadaan proyek di DPUTR Kabupaten Pati. (PT001)