PanturaPress.com, Sumenep-Desakan terhadap Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, kian menguat. Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif, terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2024.
Dua lembaga antikorupsi, yakni LBH Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (FORpKOT) dan Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur, telah secara resmi melayangkan surat permintaan audit investigatif. Mereka menilai, banyak kejanggalan dan potensi pelanggaran serius yang tidak boleh terus dibiarkan mengendap tanpa tindak lanjut.
Ketua LBH FORpKOT, Herman Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya ketidakwajaran dalam tata kelola Dana Desa.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa uang negara yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat benar-benar sampai pada masyarakat, bukan dinikmati segelintir orang," tegasnya.
Senada, Ketua GAKI Jatim, Ach. Farid Azziyadi, menambahkan bahwa jika Inspektorat tidak segera bertindak, maka lembaga itu berisiko kehilangan kredibilitasnya.
"Inspektorat jangan tersandera. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa lembaga pengawas bukan hanya pelengkap birokrasi, tapi garda depan dalam menjaga amanah publik." Jelasnya.
Merespons desakan tersebut, Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Ananta Yuniarto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan audit investigatif tersebut. Ia mengakui bahwa perkara ini sudah menjadi perhatian publik.
“Kami akan segera melakukan audit investigatif karena ini sudah menjadi atensi masyarakat. Mohon beri waktu karena harus kami siapkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut belum cukup menenangkan publik. Dalam berbagai kasus serupa, janji audit sering kali tak berujung pada pengungkapan nyata. Banyak pihak berharap audit kali ini tidak berakhir di meja birokrasi tanpa hasil yang transparan.
Setiap tahun, Dana Desa yang digelontorkan ke Batang-Batang Daya mencapai angka miliaran rupiah. Namun kondisi riil di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Jalan-jalan desa masih banyak yang rusak parah, program pemberdayaan masyarakat minim dampak, dan transparansi pelaporan nyaris tak terlihat.
Sejumlah warga yang ditemui MokiNews mengaku tak tahu-menahu soal realisasi anggaran. Mereka merasa tidak dilibatkan secara aktif dalam proses musyawarah desa.
"Kami hanya tahu dari cerita-cerita. Tidak ada papan informasi atau penjelasan langsung soal penggunaan anggaran," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kini, publik menaruh ekspektasi besar pada Inspektorat Sumenep. Audit yang ditunggu bukan hanya sebatas proses administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional terhadap dana publik yang rawan disalahgunakan.
Jika audit ini dijalankan secara transparan dan menyeluruh, itu akan menjadi titik balik kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Namun jika sebaliknya dilambat-lambatkan atau ditutup-tutupi, maka akan menjadi bukti bahwa birokrasi memang sudah terkooptasi oleh kepentingan politik dan perlindungan terhadap para pelaku penyimpangan.
Inspektorat jangan tersandera. Publik tidak lagi mau bersabar terhadap lembaga pengawasan yang gagap menghadapi penyimpangan. Dana Desa bukan warisan pribadi, tapi hak kolektif masyarakat. Jika hari ini tak ada keberanian membongkar, maka esok suara rakyat akan menggugat lebih keras.
Audit investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya harus dimulai sekarang bukan minggu depan, bukan bulan depan. Sekarang atau kehilangan kepercayaan selamanya. (Min)
