-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Sumenep Diduga Rekayasa OTT Oknum LSM, Aktivis Ancam Laporkan ke Propam

30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T14:25:04Z


PanturaPress.com
, Sumenep -Operasi tangkap tangan oknum polres Sumenep, Jawa Timur, terhadap oknum lsm menuai sorotan tajam dari aktivis pemerhati keadilan Hasyim Khafani S.H. 


Menurut Hasyim Khafani, Bukan tanpa alasan ia menyoroti kepolisan polres sumenep yang telah menangkap oknum LSM diduga kuat tidak mematuhi etika profesi sebagai aparat penegak hukum.


Pasalnya, Dalam video detik detik penangkapan itu terlihat kaku dan nampak penuh dengan rekayasa atau jebakan terhadap oknum LSM tersebut.


Lucunya lagi, ketika seorang oknum polisi polres sumenep dalam video itu menyatakan bahwa dirinya telah ada surat penangkapan dan bahkan sempat menunjukkan surat perintah tersebut.


“Pertanyaannya, Katanya pemerasan, lalu siapa yang melapor..? Anehnya lagi, bilang operasi tangkap tangan ( OTT ), Lalu kenapa kepala desa yang ada di tempat kejadian tidak jadi tersangka yaitu pasal ikut serta, Penangkapan itu seperti drama korea,” ungkapnya.


Semestinya, Kalau memang pemerasan pihak polres sumenep terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan terhadap korban yang merasa diperas.


Namun penangkapan kali ini terlihat janggal, seperti sinetron sehingga publik menilai bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh polres sumenep terkesan penuh rekayasa atau jebakan.


“Jadi, Polres Sumenep harus bertanggung jawab mengenai persoalan ini, dan jangan sampai dinilai oleh semua kalangan bahwa aku adalah polisi handal yang mampu menangkap siapapun, masalah SOP belakangan karena semua itu aku yang bisa mengatur,” ujarnya.


Lebih lanjut Hasyim mempertanyakan bahwa yang dimaksud OTT oleh pihak polres itu seperti apa sebenarnya, karena detik-detik penangkapan dalam video tersebut dinilai antara kades dan LSM seperti ada kesepakatan atau janjian.


Kejadian ini sangat Lucu, katanya pemerasan tapi ada kesepakatan nominal..? Lalu kalau kita mengarah ke OTT semestinya yang memberi uang turut di amankan dong dan dijerat pasal

turut serta dugaan suap.


Jadi, memang aneh aparat penegak hukum di sumenep ini. kalau memang ada pemerasan berarti sebelumnya sudah ada laporan. Lalu, apakah sudah ada laporan dari korban dan apakah polisi sudah memeriksa korban. Lantas korbannya siapa..?


” Yang jelas, Jika beberapa tahapan itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu polres sumenep, Maka kita wajib hukumnya untuk melaporkan oknum polisi yang diduga tidak mematuhi kode etik kepolisian kepada divisi propam mabes polri,” Tegasnya.Dilansir Relssipublik. Jum'at (30/5)


Ia menambahkan, Pihaknya mendesak Polres sumenep untuk memeriksa dan segera menangkap pihak pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan kepada LSM waktu itu.


“Jika memang OTT, polisi juga harus menangkap kades dan suaminya dan dijerat pasal turut serta," cetusnya.


Namun, jika itu dinyatakan pemerasan, kami mempertanyakan siapa pelapornya dan kapan pelapornya di periksa..? 


"Pokoknya dalam persoalan ini pihak kepolisan polres sumenep harus benar-benar adil dan penegakan hukum yang transparan jangan sampai ada dusta diantara kita,” Pungkasnya.(min)

×
Berita Terbaru Update